GELORA.ME - Eks Ketua MK 2003-2008, dan juga anggota DPD DKI Jakarta, Prof Jimly Asshiddiqie memberikan pesan menohok, ketika ditanya apa yang dipikirkan hingga direnungkannya soal kondisi negara saat ini.
Hal itu ditanya oleh Refly Harun, seperti yang dikutip tvOnenews dari kanal YouTube Refly Harun, Senin (16/10/2023).
Dalam kanal YouTube tersebut, Jimly Asshiddiqie katakan, di tahun tepat 24 tahun reformasi. Namun bila dihitung dari perubahan konstitusi pertama tahun 1999, sudah 25 tahun reformasi.
"Jadi, saya melihat ketika pemerintahan ini berakhir dan ada presiden baru. Itu momentum kita (generasi bangsa) untuk mengimplementasikan tuntutan kebutuhan untuk reformasi global gelombang kedua," ujar Prof Jimly Asshiddiqie.
Disebutkannya kembali, reformasi gelombang kedua itu termasuk mempertimbangkan kemungkinan mengubah lagi UUD.
Akan tetapi bukan sekadar menghidupkan GBHN, namun sistem Konstitusional bernegara harus dievaluasi.
"Evaluasi itu menyeluruh, gitu loh. Jadi, bukan hanya yang berakibat dari perubahan konstitusi tetapi juga perubahan-perubahan rules of the game dan bahkan ada tiga aspek yang selalu saya lihat di hukum tatanegara kurang dapat perhatian," ujar Prof Jimly Asshiddiqie.
"Hanya Konstitusi rules saja, aturan Konstitusional yang hanya dapat perhatian para sarjana," sambungnya.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas