GELORA.ME - MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan kepala daerah yang belum berusia 40 tahun memenuhi syarat untuk menjadi capres dan cawapres. Putusan itu memberi peluang bagi Gibran Rakabuming Raka yang digadang-gadang akan menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto, sekaligus bisa semakin menyulut konflik antara Joko Widodo dan Ketum PDIP Megawati.
Pengamat politik Prof Lili Romli menilai bahwa hubungan Jokowi dan Mega memang sudah tidak akur sejak awal pencapresan. Hal itu diperparah dengan bergabungnya Kaesang Pangarep ke PSI.
"Sebelumnya hubungan ibu Mega dengan Pak Jokowi kan sudah tidak baik, puncaknya ketika Kaesang jadi Ketum PSI," ujarnya kepada Media Indonesia, Senin (16/10).
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026