GELORA.ME - Polda Metro Jaya, telah meminta keterangan terhadap Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, terkait kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK, dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, enggan mengungkap kapan Kombes Irwan dimintai keterangan. Kombes Irwan, kata dia diperiksa sebagai saksi dalam proses penyelidikan.
"Benar (Kombes Irwan) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," ucap Ade Safri saat dikonfirmasi, Minggu, 8 Oktober 2023.
Ade juga enggan membeberkan, hal-hal apa saja yang digali penyidik terhadap Kombes Irwan mengenai perkara yang dimaksud.
Kata dia, Kombes Irwan bisa saja dipanggil kembali untuk digali keterangannya sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus dugaan pemerasan tersebut.
"Setelah tahap sidik (penyidikan), akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," jelasnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026