GELORA.ME - Polda Metro Jaya, telah meminta keterangan terhadap Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, terkait kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK, dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, enggan mengungkap kapan Kombes Irwan dimintai keterangan. Kombes Irwan, kata dia diperiksa sebagai saksi dalam proses penyelidikan.
"Benar (Kombes Irwan) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," ucap Ade Safri saat dikonfirmasi, Minggu, 8 Oktober 2023.
Ade juga enggan membeberkan, hal-hal apa saja yang digali penyidik terhadap Kombes Irwan mengenai perkara yang dimaksud.
Kata dia, Kombes Irwan bisa saja dipanggil kembali untuk digali keterangannya sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus dugaan pemerasan tersebut.
"Setelah tahap sidik (penyidikan), akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," jelasnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.
Artikel Terkait
Roy Suryo Kritik Gibran: Acara Mancing di Hari Sumpah Pemuda Dinilai Tak Pantas
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru