Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Dinilai Politis, MK Harus Konsisten Jadi Pengawal Konstitusi

- Kamis, 28 September 2023 | 22:01 WIB
Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Dinilai Politis, MK Harus Konsisten Jadi Pengawal Konstitusi



GELORA.ME -Gugatan norma batas usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres), dinilai kental unsur politik. Perkara ini, dianggap menjadi ujian bagi Mahkamah Konstitusi (MK).


Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Ade Reza Haryadi menuturkan, gugatan norma batas usia minimum Capres-Cawapres dianggap politis karena bertepatan dengan tahapan Pemilu yang berjalan.





"Dalam situasi tahapan pemilu, gugatan ke MK harus dilihat dalam konteks kontestasi antar kepentingan politik dari berbagai pihak  Hal ini termasuk dengan judicial review terkait batas usia Capres-Cawapres," ujar Ade kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/8).


Menurutnya, gugatan yang dilayangkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan sejumlah kepala daerah itu kemungkinan besar punya tujuan politik meloloskan tokoh muda untuk menjadi Cawapres.

Halaman:

Komentar