BRIN Minta DPR Bentuk Panitia Khusus untuk Investigasi Badan Intelijen

- Kamis, 21 September 2023 | 23:30 WIB
BRIN Minta DPR Bentuk Panitia Khusus untuk Investigasi Badan Intelijen

GELORA.ME -  Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN meminta agar DPR RI segera menindaklanjuti pernyataan Presiden Jokowi soal penggunaan intelijen untuk mengawasi partai politik atau parpol. 


Koordinator Klaster Riset Konflik, Pertahanan dan Keamanan BRIN, Muhamad Haripin mengatakan, pernyataan Presiden Jokowi itu mengindikasikan penyalahgunaan kekuasan dan mengancam pelaksanaan pesta demokrasi pemilu 2024.


"Bola saat ini ada di tangan DPR, karena sebagai aktor pengawas intelijen yang sah," kata Haripin dalam webinar yang digelar BRIN berjudul Bahaya Penyalahgunaan Intelijen dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024, Kamis 21 September 2023. 


Haripin mengatakan, DPR RI dapat membentuk panitia khusus yang melibatkan Komisi I dan Komisi III untuk melakukan investigasi terhadap gerak badan intelijen. 


"Fokus dari investigasi adalah lebih kepada arahan dan justifikasi dari presiden itu sendiri ya, tentang apa urgensinya operasi pengumpulan dan analisis informasi soal partai politik," kata Haripin. 


Selanjutnya, kata Haripin, DPR RI juga memiliki kewenangan untuk memeriksa secara rinci laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas audit keuangan badan intelijen. 


"DPR juga bisa meminta pandangan Ombudsman terkait dugaan laporan pelanggaran administrasi, atau juga Komnas HAM terkait dengan dugaan pelanggaran hak sipil politik, atau juga mengundang ahli/kelompok masyarakat lainnya untuk menyerap aspirasi terkait dengan penggunaan intelijen untuk mengumpulkan informasi soal partai politik," kata Haripin. 


Terakhir, kata Haripin, hasil investigasi itu mesti disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. 


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku telah memiliki data lengkap soal arah partai politik yang ada di Indonesia. 

Halaman:

Komentar