Mundur dari Rencana KPU, DPR Setujui Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres pada 19-25 Oktober 2023

- Kamis, 21 September 2023 | 08:30 WIB
Mundur dari Rencana KPU, DPR Setujui Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres pada 19-25 Oktober 2023



GELORA.ME -Jadwal pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) yang disesuaikan dengan UU 7/2017 tentang Pemilu, akhirnya disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Hanya saja, rencana awal yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) justru dibuat lebih mundur.


Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rancangan Peraturan KPU, Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (20/9).






Mulanya, Doli menerangkan tentang jadwal pendaftaran Capres-Cawapres yang disusun dalam Rancangan Peraturan KPU tidak hanya mencantumkan satu opsi tanggal.


Halaman:

Komentar