GELORA.ME -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan untuk memberantas maraknya penyelundupan di Indonesia. Hal itu ditengarai karena besarnya perilaku korup di lingkungan pelabuhan yang memudahkan para penyelundup beroperasi.
Di lain sisi, kurangnya SDM yang mengerti maritim juga menjadi penyebab masifnya terjadi penyelundupan di pelabuhan.
Terkait itu, pengamat maritim dari IKAL SC, Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, perlunya pengawasan ketat dari penegak hukum terhadap praktik korupsi, kulusi dan nepotisme (KKN) di pelabuhan.
Artikel Terkait
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun