GELORA.ME - Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah alias Castro mengendus ada upaya politisasi di balik munculnya kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) 2012, bersamaan dengan deklarasi pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN).
Castro menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini menjadi alat penggebuk kepentingan bagi penguasa. Bagi dia, KPK telah berganti nama menjadi Komisi Penggebuk Kepentingan.
“Memang itu sarat transaksi kepentingan. Dan itu bisa jadi alat penggebuk untuk pemilu 2024. Saya suka istilahnya, Komisi Penggebuk Kepentingan,” ujar Castro saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, Minggu (3/9/2023).
Istilah yang ia sematkan dinilai tidak berlebihan, sebab diperkuat dengan fakta-fakta yang menujukkan banyak permasalahan seputar integritas kepimpinan Firli Bahuri Cs di lembaga antirasuah.
“KPK yang sekarang tengah menghadapi sorotan, terutama soal integritas pimpinan-pimpinannya. Ini yang meragukan publik. Kalau integritas nya tidak dibenahi, jadinya akan seperti itu. Bagi saya, KPK era Firli cs ini sudah terlalu banyak masalah integritas. Tidak layak lagi dipertahankan,” tutur dia.
Castro menilai, kebijakan Firli Cs yang melanjutkan proses hukum saat momentum Pemilu 2024, berbanding terbalik dengan tindakan pimpinan-pimpinan lembaga antirasuah sebelumnya.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen