GELORA.ME - Bakal calon presiden Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan melarang Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.
Sahroni menyebut Anies menyarankan untuk lebih fokus menyiapkan strategi untuk memenangkan kontestasi Pilpres 2024 bersama pasangannya Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
"Tadi Pak Anies juga me-WhatsApp saya untuk meminta juga yang sama (jangan melapor). Pak Anies ingin fokus ke depan ini dalam rangkaian pemenangan dalam strategi pemenangan Capres 2024," kata Sahroni di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023).
"Secara pribadi mau melaporkan, tapi tadi saya di jalan menelepon Ketua Umum bahwa saya akan melakukan pelaporan. Tapi Pak Surya memerintahkan kepada saya untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan," ungkap Sahroni.
Namun laporan tersebut batal karena dilarang Ketua Umum NasDem Surya Paloh.
Sahroni mengklaim pernyataan SBY soal kesepakatan deklarasi Anies-AHY dalam pertemuan di Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada 25 Agustus 2023 tidak benar alias bohong.
"Omongan itu saya katakan nggak ada, tapi Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar. Jadi apa yang disampaikan Pak SBY sebenarnya itu adalah bohong belaka. Tidak ada bahwa Anies AHY akan dideklarasikan awal September, jadi nggak ada," ujar Sahroni.
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026