GELORA.ME - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami pemberian dan aliran uang korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas RI 2014, yang melibatkan Max Ruland Boseke, Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Pusat PDI Perjuangan.
Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, pihaknya telah memeriksa dua saksi, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (28/8).
Kedua saksi itu adalah William Widarta (Direktur CV Delima Mandiri) yang juga berstatus tersangka. Dia didalami soal dugaan keikutsertaan perusahaannya dalam kegiatan lelang di Basarnas.
"Dikonfirmasi juga dugaan pemberian dan aliran uang dari pihak swasta ke beberapa pejabat internal di Basarnas," kata Ali kepada wartawan, Selasa (29/8).
Selanjutnya, saksi lain yang juga diperiksa adalah Ari Mustofa (pranata komputer ahli madya Basarnas atau PPK), serta tim Pokja Basarnas periode 2012-2018.
"Saksi Ari Mustofa hadir dan didalami keterangannya, antara lain terkait tahapan lelang proyek," pungkas Ali.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen