GELORA.ME -Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ismail Thomas tersangka.
"Penetapan status tersangka dan penahanan tersangka IT (Ismail Thomas) anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006-2016," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di Lobi Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (15/8).
Politisi PDIP ini ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerbitan dokumen perjanjian pertambangan PT Sendawar Jaya. Meski telah ditetapkan tersangka, Kejagung belum menjelaskan detail konstruksi perkaranya.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen