GELORA.ME - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Aneka Tambang (Antam) Tbk periode 2017-2019 Arie Prabowo Ariotedjo terkait kasus dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 hingga 2022.
Ayah dari Menpora Dito Ariotedjo diperiksa di kantor Kejagung, pada Kamis, 10 Agustus 2023 kemarin.
"APA (Arie Prabowo Ariotedjo) diperiksa selaku Mantan Direktur PT Antam, Tbk," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana Ketut dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/8/2023).
Selain ayah Menpora Dito Ariotedjo, penyidik Kejagung juga memeriksa tiga saksi lainnya dalam kasus ini. Mereka yakni B selaku Kepala Seksi Non Perizinan P2T Dinas Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur Tahun 2015-2016. Kemudian, A selaku Kepala Bidang Penanaman Modal Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Kabupaten Sidoarjo.
Dan terakhir, MA selaku Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Kementerian Keuangan.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tukas Ketut.
Diketahui, Kejagung menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022, dari penyelidikan ke penyidikan.
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit