GELORA.ME - Penegakkan hukum seharusnya tidak menyandera kelompok tertentu, kecuali ada "pesanan" dari atasan untuk mengubah citra di mata masyarakat.
"Kalau menurut saya, dalam kasus hukum tidak ada sandera-sanderaan. Yang ada adalah penegakkan hukum. Nah kalau satu terkuak, harusnya yang lain juga terkuak," kata pengamat politik, Hendri Satrio, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/8), menyoal adanya dugaan upaya menutupi kelompok tertentu dalam kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G Kominfo.
"Kecuali memang, kasus ini sebetulnya hanya untuk pencitraan semata, pencitraan Pak Jokowi lah. Seolah-olah itu ada kasus BTS yang besar sekali," imbuhnya.
Namun Hensat, sapaan akrabnya, meyakini penegakkan hukum di Indonesia tidak ada kaitannya dengan politik. Sehingga dia meminta Kejagung menuntaskan kasus megakorupsi itu secara tuntas.
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026