GELORA.ME - Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara soal hukuman Ferdy Sambo yang dianulir dari hukuman mati menjadi seumur hidup. Ia mengaku menghormati putusan yang ditetapkan Mahkamah Agung (MA) tersebut.
"Saya menghormati keputusan yang ada. Kita harus hormati," kata Jokowi saat ditemui usai meninjau Stasiun LRT Jatimulya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (10/8/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi meminta kepada masyarakat untuk menghormati putusan MA tersebut.
Sebelumnya, MA mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Ferdy Sambo di kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua. Walhasil, Sambo kini hanya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen