GELORA.ME - Gerakan Selamatkan Indonesia berencana melakukan aksi unjuk rasa pada 24 Agustus 2023 mendatang.
Koordinator Gerakan Selamatkan Indonesia, Ratna Sarumpaet mengatakan, gerakan ini akan menyuarakan aspirasi di depan Gedung MPR RI.
Adapun, aspirasi yang menjadi isu besarnya yakni mengembalikan Undang Undang Dasar (UUD) 1945 yang asli. Sebab, banyak perubahan signifikan terjadi di Indonesia karena adanya amandemen UUD 1945 pada tahun 2002.
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026