GELORA.ME -Buntut menghina Presiden Joko Widodo, Rocky Gerung dan Refly Harus kini resmi dipolisikan oleh Relawan Indonesia Bersatu (RIB). RIB melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya terkait ujaran kebencian UU ITE.
Ketua Umum RIB, Lisman Hasibuan mengungkapkan, pihaknya melaporkan Rocky lantaran memberikan pernyataan yang tidak etis dan menyerang Jokowi dalam sebuah acara.
Mendapati fenomena kontroversial tersebut, putra sulung Jokowi sekaligus Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menanggapinya dengan santai. Ia justru memberikan jawaban yang kocak.
“Saya nggak kenal. Nggak kenal. Nggak kenal,” ujar Gibran singkat dalam unggahan @aynkdwishop.
Kocaknya, saat diingatkan oleh wartawan bahwa dirinya pernah bersama dengan Rocky Gerung, Gibran sontak menjawab santai.
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit