Ditolak Bareskrim, Laporan Relawan Jokowi Terhadap Rocky Gerung Diterima Polda Metro

- Selasa, 01 Agustus 2023 | 22:00 WIB
Ditolak Bareskrim, Laporan Relawan Jokowi Terhadap Rocky Gerung Diterima Polda Metro

GELORA.ME - Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan mengatakan telah melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya, dan laporan telah diterima. 


Relawan Jokowi itu melaporkan Rocky Gerung atas dugaaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA.


“Alhamdulillah laporan kami diterima,” katanya, Selasa, 1 Juli 2023.


Barang bukti yang dilampirkan dalam laporan itu berupa 1 flash disk yang berisi 2 video bukti.


Lisman menjelaskan dia melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun karena diksi Rocky dalam suatu forum di tayangan YouTube dianggap tidak etis. 


“Dia sangat menyerang kepala Presiden. Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu. Ini sudah muncul kegaduhan makanya kami melaporkan,” ucapnya.


Refly Harun ikut dilaporkan karena pakar hukum tata negara itu pemilik Channel YouTube dan yang mengunggah video itu.


“Yang nonton hampir puluhan ribu. Saat ini masih aktif,” ucapnya.


Sebelumnya, relawan Jokowi pada Senin, 31 Juli 2023 sore membuat laporan di Badan Reserse Kriminal Polri namun laporan itu tidak diterima.


Lisman mendesak Kapolda Metro Jaya untuk segera menangkap Rocky. “Kita minta kepolisian RI, Kapolda Metro Jaya bersikap tegas, kalau perlu Rocky Gerung segera ditangkap,” katanya.


Laporan terhadap Rocke Gerung ini juga dimasukkan ke Bareskrim Polri. Namun Bareskrim menolaktersebut.


Sekretaris Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP), Relly Reagen, mengatakan setelah berkonsultasi dengan pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Bareskrim. Relly mengatakan pihak SPKT menolak laporan dan mengalihkannya ke pengaduan masyarakat. 


Halaman:

Komentar