GELORA.ME - Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho menyakini betul bahwa misteri uang Rp27 miliar mengalir ke Menpora Dito Ariotedjo dan terkait dengan korupsi BTS 4G Kominfo.
Ia menduga ada upaya melokalisir perkara ini agar hanya mengorbankan terdakwa Johnny G Plate dan tujuh orang lainnya yang saat ini sedang disidangkan. Dugaan ini diperkuat dengan pernyataan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengatakan konstruksi hukum peristiwa pidana BTS 4G sudah tuntas.
“Kalau sudah begitu apa urusannya ada orang yang mengembalikan duit Rp27 miliar kepada Maqdir Ismail? Semua tahu kalau dia kuasa hukum terdakwa kasus BTS Irwan Hermawan,” ujarnya kepada Inilah.com, saat dihubungi di Jakarta, dikutip Selasa (1/8/2023).
Keanehan lainnya, sambung Kurniawan, orang yang mengembalikan uang tersebut sampai memberikan pernyataan bahwa duit tersebut tak terkait korupsi BTS.
Artikel Terkait
Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader Projo, Dasco: Kita Siap!
Projo Ganti Logo: Tak Pakai Wajah Jokowi Lagi, Ini Alasannya
Usulan Double Track Megawati vs Kereta Cepat Whoosh: Polemik Utang dan Prioritas
Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Segera Gelar Perkara, Tersangka Akan Ditetapkan