Rekening Perusahaan Suami Puan Dibekukan Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

- Rabu, 28 Juni 2023 | 15:30 WIB
Rekening Perusahaan Suami Puan Dibekukan Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

GELORA.ME - Rekening perusahaan milik Happy Hapsoro, PT Basis Utama Prima (BUP) alias Basis Investments telah dibekukan sementara oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


Pembekuan rekening perusahaan suami Ketua DPR Puan Maharani itu dilakukan dalam rangka penyidikan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi tower BTS Kominfo.


"PT BUP kita freeze (bekukan), PPATK," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo kepada Tribunnews.com, Minggu (25/6/2023).


Sayangnya tak disebutkan secara rinci sejak kapan pembekuan rekening itu dilakukan.


Namun menurut Prabowo, tim penyidik langsung membekukan rekening ketika menemukan indikasi bahwa Basis Investments penerimaan keuntungan dari proyek BTS Kominfo.


"Saya lupa pastinya. Pokoknya begitu ada informasi, kita freeze dulu," katanya.


Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah memastikan bahwa Basis Investments merupakan penyedia baterai dan panel surya dalam proyek pembangunan BTS pada BAKTI Kominfo.


Namun perusahaan tersebut turut serta dalam proyek BTS tanpa melalui mekanisme lelang.


Halaman:

Komentar