GELORA.ME - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY mengaku mendengar informasi bahwa Presiden Joko Widodo alias Jokowi hanya menghendaki dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2024. Menurut SBY, sedianya tidak ada yang salah dengan keinginan Jokowi tersebut mengingat siapapun, termasuk Presiden, tidak dilarang punya kehendak dan harapan.
Pernyataan SBY itu dilontarkan dalam buku yang bertajuk ‘Pilpres 2014 dan Cawe-Cawe Presiden Jokowi’ yang diterbitkan pada 18 Juni 2023 lalu. Dugaan SBY, keinginan Jokowi itu membuat RI 1 tersebut bakal melakukan pekerjaan politik untuk mencapai tujuan dan sasarannya.
“Politik itu banyak caranya. Yang penting tujuan tercapai, kata sebagian kalangan. Dalam politik, soal halal dan tidak halal itu subjektif, tergantung dari mana memandangnya,” kata SBY dalam artikelnya.
Jika Jokowi ternyata melakukan kerja politik dengan meminta para pimpinan parpol dan mereka menyanggupi, maka tindakan Jokowi disebut SBY tidak bisa disalahkan. Menurut dia, Jokowi baru dianggap kelewat batas jika menyalahgunakan kekuasaan alias melakukan abuse of power demi mencegah terjadinya pasangan capres-cawapres ketiga.
Selain itu, SBY melanjutkan, jika Jokowi bersama para pembantunya bekerja secara total agar pimpinan parpol di kabinet tidak membentuk pasangan ketiga, inilah yang bakal jadi masalah. Misalnya, kata SBY, sejumlah pimpinan parpol diancam baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Bahasa yang mudah dimengerti oleh publik adalah dia akan dijadikan tersangka dalam proses penuntutan hukum. Konon, Pak Jokowi dan pembantunya mengantongi kasus pelanggaran hukum dari pimpinan parpol tersebut,” kata SBY.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan