GELORA.ME - Pemerintah Indonesia resmi mencabut status pandemi Covid-19 per 21 Juni 2023.
Keputusan itu disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam konferensi pers secara daring melalui YouTube resmi Sekretariat Presiden, pada Rabu (21/6/2023).
Meski status pandemi Covid-19 resmi dicabut, pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan menjalankan pola hidup sehat.
Setelah resmi dicabut, Presiden Jokowi menyebut saat ini Indonesia memasuki masa endemi.
"Bapak, Ibu, saudara-saudara, setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," ujar Jokowi seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Dalam mengambil keputusan ini, menurut Presiden Jokowi, pemerintah mempertimbangkan banyak hal mulai dari angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil, hasil sero survey menunjukan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibody Covid-19.
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026