GELORA.ME - Bripka Andry Darmairawan anggota Brimob Polda Riau yang mengungkap adanya setoran uang Rp650 juta ke atasannya Danyon B Pelopor Kompol Petrus Hottiner Simamora mendatangi Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023) hari ini.
Bripka Andry menjelaskan maksud kedatangannya untuk menanyakan perkembangan laporan terhadap Kompol Petrus di Divisi Propam Polri.
"Saya mau menanyakan terkait laporan saya ke Yanduan Divpropam Mabes Polri," kata Andry kepada wartawan, Senin (19/6/2023).
Andry mengaku telah melaporkan Kompol Petrus atas dugaan penyalahgunaan wewenang ke Divisi Propam Polri pada Junat (16/6/2023) lalu. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor Pengaduan: SPSP2/003137/VI/2023 Bagyanduan.
Disersi
Bripka Andry tak diketahui keberadaannya usai mengungkap adanya dugaan setoran uang senilai Rp650 juta ke atasannya Danyon B Pelopor Polda Riau Kompol Petrus Hottiner Simamora.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min menyebut Bripka Andry meninggalkan tugas atau desersi sejak 3 Maret 2023. Tepatnya ketika yang bersangkutan dimutasi ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau.
"Bripka A desersi. Sejak dimutasi tanggal 3 maret 2023 tidak melaksanakan dinas," kata Nandang kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).
Nandang mengklaim pihaknya hingga kekinian masih mencari Bripka Andry. Selain itu juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau DPO.
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit