GELORA.ME -Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sistem pemilu proporsional tertutup, sehingga Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka, disambut baik Partai Demokrat.
“Alhamdulillah, hari ini Mahkamah Konstitusi menetapkan sistem pemilu proporsional terbuka pada Pemilu 2024,” kata Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam keterangannya, Kamis (15/6).
AHY menilai, dengan adanya putusan sistem pemilu proporsional terbuka tersebut, MK berpihak kepada keadilan dan kedewasaan demokrasi di Tanah Air. Sebab, rakyat tetap akan mencoblos partai dan caleg pada Pemilu 2024 nanti.
“Keadilan berpihak pada kedewasaan demokrasi, hak rakyat dalam amanat reformasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, AHY meminta semua pihak untuk tetap mengawal pesta demokrasi lima tahunan nanti. Ini untuk memastikan pemilu tetap berjalan demokratis.
“Mari kita terus kawal Pemilu 2024 yang demokratis, jujur, dan adil. Menuju perubahan dan perbaikan,” pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Paiman Raharjo Kalah Debat Berujung Tantang Duel Sampai Mati, Roy Suryo: Dasar Profesor Kampungan!
Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Segera Tangkap Silfester Matutina: Harus Dieksekusi, Jebloskan ke Penjara!
Pengamat Politik & Militer: Jokowi Layak Diduga Lakukan Kejahatan Negara, Dia Melecehkan Kedaulatan Rakyat!
Gempa Bumi Politik di Solo: Kejutan Prabowo Mengampuni Tom Lembong dan Hasto Penanda Wind Of Change