GELORA.ME - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sistem pemilu proporsional tertutup mendapat disambut baik oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana.
Denny Indrayana sempat menghebohkan publik saat mengungkap informasi yang didapatnya. Informasi itu menyebut bahwa ada kemungkinan MK akan menerima gugatan proporsional tertutup, sehingga pemilu legislatif digelar dengan coblos partai, bukan nama caleg.
“Alhamdulillah berbeda dengan yang saya sampaikan. Justru saya memang berharap informasi saya keliru,” tegas Denny Indrayana saat diwawancarai Metro TV, Kamis siang (15/6).
Menurutnya, putusan MK sudah sesuai harapan. Dia memang sedari awal berharap pemilu proporsional terbuka dipertahankan. Apalagi, survei publik mencatat ada 80 persen yang mendukung proporsional terbuka.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap Kejari: Ini Fakta dan Kronologi Lengkapnya
Misteri Gibran Absen di Pemusnahan Narkoba 214 Ton, Warganet Heboh: Lagi Mancing?
Fakta Mengejutkan: 4 Pejabat Dipecat Jokowi Gara-gara Kritik Kereta Cepat Whoosh?