GELORA.ME -Kesaksian yang diberikan Asisten Media Internal Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Singgih Widyastono dalam kasus dugaan pencemaran nama baik ditolak terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Singgih yang menjadi saksi atas pelapor Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan, dinilai tidak konsisten dalam memberikan keterangan.
"Dari keterangan-keterangan saudara saksi ada banyak hal yang saya anggap tidak masuk akal, dan tidak bisa menjelaskan fakta-fakta yamg dituduhkan kepada saya," ujar Haris Azhar.
Senada dengan Haris, Fatia menyebut penjelasan Singgih yang berubah-ubah dengan BAP kepolisian membuatnya kebingungan.
"Bahwa memang banyak keterangan-keterangan dari saudara saksi di sini, yang sebetulnya tidak konsisten dengan BAP sebelumnya, ataupun bahkan di beberapa keterangan dari menit ke berapa sampai ke selanjutnya begitu itu," kata Fatia.
Dalam kesaksiannya, Singgih menyebutLuhut marah setelah menonton video wawancara Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Haris di kanal YouTube berjudul “Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jadi Sorotan! Gibran Salah Sebut PNBP, Publik Sindir Jalan Pikiran Wapres: Benar Kata Rocky Gerung
Bukan Asal Ceplos, Dokter Tifa Yakin Ijazah Jokowi Palsu Lewat Keahlian Khusus Ini!
Penggugat Kecewa Jokowi Absen Mediasi Dugaan Ijazah Palsu di PN Solo, Sebut Tak Ada Itikad Baik
Jokowi Lapor ke Polisi Soal Ijazah, Roy Suryo Didukung Sejumlah Aktivis