GELORA.ME - Bank Indonesia merespons viralnya suatu video di media sosial yang menunjukkan pecahan Rp 50.000 dengan kekurangan angka 0 di lembaran tersebut. Dalam penjelasannya Kepala Departemen Pengelolaan Bank Indonesia, Anwar Bashori menjelaskan BI tidak pernah menerbitkan pecahan Rp 50.000 dengan kekeliruan.
“BI tidak pernah menerbitkan uang Rupiah Rp 50.000 dengan tulisan kekurangan satu angka nol,” kata Anwar dalam keterangan tertulis, Jumat (18/4).
Ia menerangkan pengeluaran dan pengedaran rupiah pecahan Rp 50.000 sudah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/9/PBI/2022.
Lebih lanjut Ia mengimbau agar para masyarakat terus mengalami ciri keaslian uang rupiah dengan dilihat, diraba dan diterawang (3D). BI juga terbuka dengan laporan-laporan masyarakat yang mendapati uang rupiah yang diragukan keasliannya.
“Dalam hal masyarakat menemukan uang rupiah yang diragukan keasliannya (dipandang tidak sesuai dengan ciri keaslian uang rupiah), maka ,masyarakat diimbau untuk melakukan klarifikasi uang yang diragukan tersebut ke Bank Indonesia terdekat,” ujar Anwar.
Sebelumnya, pecahan Rp 50.000 yang kurang angka 0 viral di media sosial TikTok lewat unggahan akun @147satuempat****. Akun tersebut mengunggah pecahan Rp 50.000 tahun emisi 2022 dengan angka 0 yang kurang satu.
Artikel Terkait
Sosok Ryu Kintaro, Dulu Viral Jualan Susu Pakai Lexus, Kini Cetak Omzet Rp 1 Miliar dari Jual Jamu
Video Panasnya Viral Durasi 7 Menit, Ini Klarifikasi Nurma HMT, Akun IG Diburu Warganet
Pria Ini Kepepet Mau Narik Uang di ATM, Ternyata Gak Bisa, Jawaban Orang Bank Dibekukan Tunggu 20 Hari
Sosok Selebgram Izza Fadhila Viral Usai Link Video 13 Menit Tersebar